Unit Jaminan Mutu (UJM) adalah suatu standar mutu untuk tingkat jurusan.

Tugas pokok dan fungsi tim unit jaminan mutu Jurusan MSP adalah sebagai berikut :

1.  Ketua UJM

Rincian Tugas dan Tanggung Jawab:

a.  Membantu tugas Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan menyiapkan dokumen mutu akademik.

b.  Mengkoordinir operasionalisasi kegiatan UJM.

c.  Bersama Sekretaris UJM, mendokumentasikan dokumen UJM.

d.  Membantu Ketua Jurusan dan atau Sekretaris Jurusan dalam sosialisasi dan implementasi dokumen UJM.

e.  Melakukan tugas lain sehubungan dengan UJM.

2.  Sekretaris UJM

Rincian Tugas dan Tanggung Jawab:

a.  Bersama ketua UJM mengkoordinir operasionalisasi kegiatan UJM.

b.  Menyusun kelengkapan dokumen mutu akademik UJM.

c.  Membantu administrasi pelaksanaan kegiatan UJM.

d.  Membantu Ketua Jurusan dan atau Sekretaris jurusan dalam sosialisasi dan implementasi dokumen UJM.

e.  Melakukan tugas lain sehubungan dengan UJM.

3.  Anggota UJM

Rincian Tugas dan Tanggung Jawab:

Bersama Tim UJM memembantu administrasi pembuatan dokumen mutu akademik jurusan

a.  Membantu menyusun kelengkapan dokumen mutu UJM.

b.  Menginventarisasi dokumen UJM.

c.  Membantu Ketua Jurusan dalam implementasi dokumen UJM.

d.  Melakukan tugas lain sehubungan dengan UJM.

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder